Bupati Tegal dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 2,79 Juta Batang Rokok Ilegal

- 25 Juli 2023, 12:35 WIB
Forkopimda Kabupaten Tegal musnahkan barang bukti 2,79 juta rokok ilegal
Forkopimda Kabupaten Tegal musnahkan barang bukti 2,79 juta rokok ilegal /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi menjelaskan, penemuan paling banyak batang rokok ilegal ini adalah di jalur tol. Dimana, saat itu sudah ada informasi bahwa ada rokok ilegal yang akan dipasarkan.

Baca Juga: Ranca Upas! Ada Penangkaran Rusa yang Instagramable, Berikut Rekomendasi Tempat wisata di Bandung

"Saat itu kami menemukan terbesarnya ada di rest area jalan tol di Kabupaten Tegal, lalu kita tangkap. Sementara batang rokok ilegal lainnya kita juga menemukan ditoko-toko yang ada di wilayah Kabupaten Tegal," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiyarto berharap, agar masyarakat tidak tergoda dengan rokok ilegal. Karena selain tidak memiliki cukai, juga bisa berbahaya bagi kesehatan. Karena tidak pernah diteliti oleh ahlinya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah