Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi menjelaskan, penemuan paling banyak batang rokok ilegal ini adalah di jalur tol. Dimana, saat itu sudah ada informasi bahwa ada rokok ilegal yang akan dipasarkan.
Baca Juga: Ranca Upas! Ada Penangkaran Rusa yang Instagramable, Berikut Rekomendasi Tempat wisata di Bandung
"Saat itu kami menemukan terbesarnya ada di rest area jalan tol di Kabupaten Tegal, lalu kita tangkap. Sementara batang rokok ilegal lainnya kita juga menemukan ditoko-toko yang ada di wilayah Kabupaten Tegal," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiyarto berharap, agar masyarakat tidak tergoda dengan rokok ilegal. Karena selain tidak memiliki cukai, juga bisa berbahaya bagi kesehatan. Karena tidak pernah diteliti oleh ahlinya.***