Formades Pagerbarang Kabupaten Tegal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Persoalkan Tentang Sodetan hingga RDKK

- 20 Juni 2023, 18:18 WIB
Ketua Formades Desa Randusari Pagerbarang, Susmono saat menyampaikan persoalan kepada Pemerintah
Ketua Formades Desa Randusari Pagerbarang, Susmono saat menyampaikan persoalan kepada Pemerintah /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA - Forum Masyarakat Desa Pagerbarang kembali melakukan aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten Tegal. aksi damai tersebut menuntut tiga persoalan pertanian yang ada di Desa Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Aksi unjuk rasa tersebut kemudian diterima Bupati Tegal, Umi Azizah yang menghadirkan sejumlah pejabat berwenang seperti BPSDA, perwakilan distributor pupuk dan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal. 

Ketua Formades Pagerbarang, Susmono menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut sejumlah persoalan yang sebelumnya juga pernah di gelar aksi unjuk rasa pertama.

"Kami menanyakan kembali tentang masalah pengairan. Bahwa dari jalur Depok sampai Semboja yang panjangnya 12 KM meminta agar Pemerintah segera membuatkan surat pengantar untuk dibawa ke Jakarta, karena ini anggaran dari pusat," ujarnya.

Baca Juga: Dibawah Rp250 Ribu! Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kota Metro, Lampung

Kemudian, lanjut ia, pihaknya juga menyampaikan permasalahan tentang pupuk bersubsidi yang harganya masih diatas HET.

"Saya sudah kasihkan data, silahkan ditindak monggoh terserah. Yang jelas tuntutan Formades untuk segera dicabut perizinannya karena sudah naikkan harga sendiri tanpa pertimbangan. Selain itu, kami menilai ada distributor yang melakukan pungli diperjalanan pupuknya dari dikenakan biaya hingga pengecernya yang menaikan harga berdasarkan paguyuban," pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, permasalahan lainnya yang dialami petani adalah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia menegaskan bahwa saat ini Kartu Tani di Kabupaten Tegal belum dibutuhkan.

Baca Juga: Fasilitas Mantap! Simak Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kota Bandar lampung dibawah Rp200 Ribu!

"Karena mereka belum siap untuk Kartu Tani. Namun, alhamdulilah jika yang sudah memiliki Kartu Tani ya dipakai, yang belum bisa pakai KTP dan SPPT. Yang penting sudah terdaftar di RDKK dan dialokasikan untuk pupuk," jelasnya.

Sementara itu, menyikapi soal embung yang dijelaskan oleh BPSDA, ia

"Disamping kita punya sodetan air, kalau bisa pompa juga dijalankan semua. Nanti kan anggarannya juga berbeda, tapi yang jelas dari Formades menginginkan sumber dari mata air asli, karena tidak memakai biaya," imbuhnya.

Baca Juga: Harga di Bawah Rp200 Ribu! Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Way Kanan Lampung

Dia menyebut bahwa embung juga dibuat harus dengan mata airnya. Karena, jikalau embung tersebut tidak ada mata airnya, maka tidak akan bisa.

"Karena sifat embung adalah resapan. Terlebih jika musim bulan keenam, ya gak bakal ada airnya. Namun, kita menolak juga tidak akan tetapi hal itu hanya sebagai referensi saja dan masukan kepada kita dan kalau bisa mintakan anggaran pada pemerintah," bebernya.

Menyikapi tentang permasalahan air, Kepala BPSDA Pemali Comal, Radito menyampaikan, bahwa penanganan yang dilontarkan oleh Formades Pagerbarang itu sebetulnya masuk kepada sistem di kewenangan pusat.

Baca Juga: Cek Harga Sekarang! Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kabupaten Tulang Bawang Barat

"Karena arealnya diatas 3000 hektar yang lokasinya dibagian upat-upat atau bagian paling bawah. Sehingga, airnya pas disaat tanam dibulan Juni Juli memang air yang ada disungai sudah turun debitnya, makanya air yang sedikit itu diatur untuk digilir dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Hanya permasalahannya, lanjut ia, petani yang berada di daerah hilir itu ada ketidakpuasan, karena airnya memang sedikit.

"Itu semua memang terjadi diseluruh daerah irigasi entah kewenangan Kabupaten, Provinsi maupun Pusat," paparnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Tulang Bawang? Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah Harga Mulai Rp150 Ribuan!

Salah satu yang diambil mereka, kata dia, yakni saluran irigasi didaerah Pemali yang lokasinya di Songgom dengan jarak 12 KM.

"Karena ini daerah irigasi dengan kewenangan pusat, kami sarankan ibu Bupati membuat surat kepada Menteri PUPR untuk segera ditindaklanjuti yang nantinya dikaji terlebih dahulu, apakah memang memungkinkan atau tidaknya," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan solusi dengan cara membuat konsep embung dilokasi itu.

Baca Juga: Berkunjung ke Kabupaten Tanggamus? Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah dengan Fasilitas Wah!

"Silahkan diusulkan, jika memang ada lahannya bisa diajukan kepada Gubernur entah dengan program bantuan keuangan, termasuk kepada Menteri PUPR barangkali juga bisa hingga membuat air bawah tanah PIAT," jelasnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah