Perang Sarung Kembali Marak, Ini Imbauan Polda Jateng

- 27 Maret 2023, 12:00 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polda Jateng

SEPUTAR PANTURA - Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Terakhir di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat 24 Maret 2023 lalu. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Terkait fenomena perang sarung ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

Baca Juga: Nonton Indosiar Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Saksikan Arema FC vs Bali United FC, Cek Jadwal Tayangnya!

"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas, Sabtu 25 Maret 2023 lalu.

Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

"Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," imbaunya

Baca Juga: Sedang Tayang Sekarang! Jadwal TV ANTV Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Saksikan Mega Bollywood – Judwaa 2

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

"Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga  atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," tegasnya.***

Editor: Dimas Reza Y

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x