Diduga Sewakan Kamar Kos Untuk Ena-enak, Dua Warga Pemalang Diamankan Polisi

- 17 Maret 2023, 14:59 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan kasus penghuni kost yang sewakan kamar untuk asusila
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan kasus penghuni kost yang sewakan kamar untuk asusila /Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA - Polisi mengamankan dua orang penghuni kamar kost di Comal, Pemalang, ZA (24) dan RM (18), kedua tersangka diduga menyewakan kamar kost yang dihuninya untuk perbuatan asusila.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka ZA adalah warga Comal dan RM berasal dari Ulujami, Pemalang, keduanya diamankan Polsek Comal, Rabu 15 Maret 2023 lalu.

“Terungkapnya aksi kedua tersangka berawal dari keresahan warga sekitar, yang mendengar informasi bahwa rumah kost milik R disewakan oleh penghuninya untuk perbuatan asusila,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Duplikat Kunci Lalu Curi Sepeda Motor Milik Teman, AWH Warga Randudongkal Pemalang Diamankan Polisi

“Karena merasa geram, kemudian warga bersama ketua RT setempat mendatangi rumah kost milik R, kemudian mengetuk seluruh pintu kamar,” imbuh Kapolres.

Setelah dicek warga, Kapolres Pemalang mengatakan, warga mendapati empat orang pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang berada di kamar kost nomor 4, 12, 17 dan 16.

Selanjutnya, Kapolres Pemalang mengatakan, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal Polres Pemalang.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dikbud Kabupaten Tegal, Layangkan 5 Tuntutan Salah Satunya Copot Dewan Pendidikan

“Dari hasil penyelidikan, ternyata keempat pasangan tersebut tidak membayar uang sewa kamar kepada R selaku pemilik rumah kost,” kata Kapolres Pemalang.

“Namun, keempat pasangan tersebut membayar sewa kamar dengan harga Rp 35 ribu perjam kepada tersangka ZA dan RM selaku penghuni kamar kost,” imbuh Kapolres.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x