Duplikat Kunci Lalu Curi Sepeda Motor Milik Teman, AWH Warga Randudongkal Pemalang Diamankan Polisi

- 17 Maret 2023, 14:51 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya /Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA - AWH (24) warga Desa Randudongkal, Pemalang diamankan Polsek Randudongkal Polres Pemalang setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada sepeda motor milik temannya sendiri dengan menggunakan kunci duplikat.

Sebelum melakukan pencurian tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya tersangka meminjam sepeda motor kepada korban AG (19) yang merupakan temannya sendiri, Minggu 5 Maret 2023 siang.

“Setelah meminjam sepeda motor milik korban, kemudian tersangka menduplikat kunci sepeda motor tersebut,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI-Polri Solid Teriakkan Yel Yel, Lapangan Mariko Randudongkal Menggema

Selanjutnya, pada Minggu 5 Maret 2023 malam, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka bersama korban dan teman-temannya sempat bertemu dan mengobrol di tempat kost hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Senin 6 Maret 2023 dini hari.

“Sebelum tidur di kamar kost, sebenarnya korban sempat mengunci ganda sepeda motor miliknya,”’ kata Kapolres Pemalang.

“Namun keesokan harinya, Senin 6 Maret 2023, korban dibangunkan oleh temannya, dan diberitahu bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir kost,” imbuh Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Bintara Remaja Polres Pemalang Jalani Tradisi Pembaretan, Sekaligus Dapat Bekal Pelatihan

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal, Pemalang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Randudongkal langsung bergerak cepat mengamankan tersangka,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x