"Selain mengingatkan tanggal 14 Februari 2024 ada pemilu serentak, tadi petugas KPU juga menjelaskan tentang ada lima pemilihan, yaitu pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD provinsi," kata Suarti.
Baca Juga: Dikbud Kabupaten Tegal dan 25 Sekolah Dipanggil Ketua DPRD : 4 Poin Penting Disampaikan
Sosialisasi dengan tatap muka ini dimaksudkan untuk menyasar warga yang usianya di atas 45 tahun, karena usia tersebut kebanyakan tidak paham dengan teknologi informasi. Selain tatap muka KPU jateng juga memanfaatkan semua platform media sosial seperti tiktok, instagram, facebook dan lain-lain untuk menyosialisasikan pelaksanaan pemilu.***