Setelah dilakukan pengembangan, AKP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, ternyata ada salah satu pelaku yang melakukan perbuatan yang sama ditempat lainnya.
“Adapun aksinya pada Minggu 26 Februari 2023 pukul 02.00 TKP jalan manga Procot Slawi Kabupaten Tegal yang sempat viral di media sosial, ada video yang menampilkan pelaku melakukan pembacokan terhadap korban didepan salah satu toko minimarket,” terangnya.
Adapun tersangka, dengan inisial MEA (20) pelajar SMK yang juga terlibat dalam aksi tawuran hingga menyebabkan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal meninggal dunia.
“Kami berhasil amankan pelaku yang ternyata sempat kabur kearah Semarang. Dia memiliki niat pergi ke luar pulau namun berhasil cepat kami amankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Jamin Kondusifitas di Pemalang Jelang Pemilu 2024, Ratusan Pasukan TNI-Polri Gelar Apel Bersama
Selanjutnya, pelaku berinial AMI merupakan pelajar dibawah umur yang juga mengambil korban yang terjatuh.
“Dia mengambil HP milik korban dan tersangka yang lain DAA ternyata membeli hp tersebut. Semuanya ada disini, mereka 1 kelompok,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni diantaranya sebuah celurit, handphone dan pakaian hingga sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana.
Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rustoyo Meninggal Dunia