Sekelompok Pelajar di Pemalang yang akan Lakukan Aksi Tawuran Berhasil Dicegah Polisi

27 November 2023, 17:01 WIB
Tawuran Antar Kelompok Anak-anak di jalingkut Pemalang Berhasil Dicegah Tim Patroli /Kolase Doc Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA – Peristiwa anak pelajar yang akan melakukan aksi tawuran di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang berhasil di cegah Tim Patroli Polres Pemalang setelah menerima informasi masyarakat melalui Hotline Whatapp Kapolres Pemalang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 kemarin.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah menerima aduan dari masyarakat.

Dia berujar, berawal dari sekelompok anak-anak yang membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran, warga kemudian melaporkannya kepada layanan aduan Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Bupati Tegal dan Desa Guci Raih Penghargaan Nasional Kemendes PDTT, Ini Pesan Umi Azizah

“Kami pun segera menghubungi Tim Patroli gabungan yag sedang melakukan patrol disekitar lokasi. Tim Patroli pun segera datang ke TKP,” ujarnya.

Sesampainya di TKP, kata dia, benar saja bahwa sejumlah anak-anak berupaya kabur menghindari kejaran petugas.

“Setelah dilakukan pengejaran, 9 anak yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan,” katanya.

Baca Juga: Polres Tegal Kembali Amankan Logistik Pemilu yang Datang di Gudang KPU Kabupaten Tegal, Apa Saja?

“2 anak berstatus pelajar tingkat SMK, dan 7 anak lainnya pelajar tingkat SMP,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti sajam yang dibawa sekelompok anak-anak tersebut.

“Terdapat satu celurit dan tiga parang yang telah disita,” imbuhnya.

Baca Juga: Antusias! 518 Peserta Trail Ikut Partisipasi Jalannya Trabas Kamtibmas Polres Tegal, Ngetrek 40 Km

Kemudian, lanjut ia, Polres Pemalang telah memanggil orang tua, guru dan pemerintah desa, untuk melakukan pembinaan dan menyelesaikan permasalahan tersebut di luar proses hukum.

“Didampingi masing-masing orang tuanya, mereka sudah membuat surat pernyataan,” kata Kapolres Pemalang.

“Apabila terulang lagi atau melakukan tindak pidana lainnya, maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: 21 Wartawan Ikuti UKW di Semarang, 3 Diantaranya Belum Lolos Kompetensi

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang mengintensifkan patroli malam setiap harinya, untuk mencegah aksi tawuran, premanisme, balap liar, gank motor dan kejahatan lainnya, seperti Curas, Curat dan Curanmor.

“Patroli dilakukan sampai subuh, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” terangnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Polres Tegal Berikan Program Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Pengenalan Profesi Polri kepada 2 Sekolah

“Mohon segera informasikan setiap kejadian di sekitar anda melalui Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang 08112762110,” kata Kapolres Pemalang.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler