Respon DPC PKB Kabupaten Tegal Soal PC GP Ansor yang Masuk ke PPP

18 Juni 2023, 20:43 WIB
Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal menyikapi kader ansor banser yang juga menjabat di PKB /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Usai kader Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Tegal yang telah memutuskan mundur sebagai Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB Kabupaten Tegal) dan maju sebagai kader maupun Bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP Kabupaten Tegal), DPC PKB Kabupaten Tegal angkat bicara.

DPC PKB Kabupaten Tegal telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader PC GP Ansor Kabupaten Tegal yang juga menjabat sebagai struktural partai di PKB Kabupaten Tegal.

Pemecatan tersebut dilakukan usai menggelar Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi secara daring, karena tengah menghadiri acara rapat partai di Solo yang menyikapi sejumlah kader yang masuk partai lainnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Kota sukabumi? Datangi Tempat Staycation Murah ini, Harga dibawah Rp 200 Ribu!

Rapat pleno yang juga dihadiri Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Sholeh dan pengurus lainnya memutuskan untuk memberhentikan sejumlah petinggi Ansor dan Banser yang juga menjabat sebagai struktural di PKB Kabupaten Tegal.

“Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani dan Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal, Mashadi Zaeni yang kedudukannya dalam DPC PKB Kabupaten Tegal sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, sepakat dipecat dalam Rapat Pleno Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal di Kantor DPC PKB Jalan A Yani Kelurahan Procot, Slawi, Jumat 16 Juni 2023,” ujarnya.

Selain mereka, lanjut ia, DPC PKB Kabupaten Tegal juga melakukan pemecatan terhadap Sekretaris GP Ansor Kabupaten Tegal, Abdul Basir yang menjabat Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal dan Wakil Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal, Aeni Fitriyah. Mereka juga terang-terangan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PPP.

Baca Juga: One Piece Live Action, Perjalanan Luffy Mengarungi Samudra Demi Jadi Raja Bajak Laut

“Hasil rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal, kami akan kirimkan ke DPP untuk dimintakan surat pemecatan,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi usai Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal.

Firdaus yang juga salah satu Pembina GP Ansor Kabupaten Tegal menyesalkan langkah sembrono yang dilakukan oleh Ketua GP Ansor tanpa mempedulikan aspirasi para kader di bawah. Pasalnya, dirinya yakin sebagian besar kader Ansor merupakan simpatisan PKB.

“Kader Ansor diminta masuk PPP dengan menggunakan presur dan berlindung di balik intruksi. Tapi, saya yakin kader di bawah tidak serta merta ikut intruksi untuk masuk PPP,” katanya.

Baca Juga: One Piece Live Action Dikabarkan Akan Tayang pada 31 Agustus 2023 Mendatang, Munculnya Mimpi Luffy

Menanggapi soal pernyataan Ketua GP Ansor yang menilai PKB mengecilkan Ansor, Firdaus secara tegas membantah itu. Faktanya, kata dia, Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tegal menjadi pengurus harian di DPC PKB Kabupaten Tegal. Bahkan, dibandingkan Badan Otonom (Banom) NU lainnya, GP Ansor yang terbanyak jadi pengurus PKB. Selain itu, Ketua Ranting PKB sebagian merupakan kader Ansor.

“Saya khawatir jangan-jangan ini ada kepentingan pribadi oknum yang menyeret-nyeret organisasi Ansor. Saya yakin PKB tetap solid karena telah teruji dalam berbagai macam halangan, rintangan dan gangguan,” tegas Firdaus.

Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Soleh menyatakan, hasil rapat pleno sudah jelas bahwa Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani dan Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal, Mashadi Zaeni serta dua pengurus lainnya, Abdul Basir terbukti telah melanggar aturan partai.

Baca Juga: Ramah di Kantong! Simak Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Depok Mulai Harga Rp100 Ribuan!

“Kalau hitungan saya, mereka hanya pengin jalan-jalan saja, karena mereka juga bisa pulang lagi. Rumah utamanya mereka adalah PKB,” terangnya.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Tegal, A Jafar menjelaskan, sesuai dengan AD ART PKB dalam Bab Penegakan Disiplin, Larangan dan Saksi yang termuat dalam Pasal 12 bahwa anggota parpol dilarang menjadi anggota partai lainnya. Dalam kasus tersebut, keempat pengurus DPC PKB itu telah secara nyata dan terang-terangan menjadi anggota partai lain.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal menjatuhkan sanksi berupa memberhentikan dari keanggotaan partai,” pungkasnya.

Baca Juga: Kantong Aman! Berikut rekomendasi Tempat Staycation Murah dibawah Rp200 Ribu Saat Berkunjung ke Cirebon!

Diberitakan sebelumnya, Ketua GP Ansor dan Kasatkorcab Banser mengerahkan anggotanya untuk mengawal empat kadernya mendaftar di DPC PPP Kabupaten Tegal. Tidak hanya mengawal, mereka juga mendeklarasikan diri masuk sebagai anggota PPP.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler