3. Keluarga dengan anak balita dan sekolah
4. Keluarga dengan anggota disabilitas
5. Keluarga korban bencana alam
6. Keluarga dengan kondisi khusus
7. Keluarga dengan anggota tunggal
Bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.
Para penerima bisa pastikan nama dan kategori penerima melalui link resmi milik DTKS Kemensos.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Bisa Jadi Penerima Manfaat dan Dapatkan Bantuan PKH, Keluarga Tunggal Juga Bisa Dapat
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, para penerima manfaat dapat mengecek di link cekbansos.kemensos.go.id.