SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi Undangan Wajib Dibawa! Penerima Manfaat Dapat Mencairkan Bantuan BPNT Lewat PT Pos Indonesia.
Bantuan BPNT merupakan bansos yang disalurkan pemerintah khusus untuk membantu masyarakat miskin yang membutuhkan.
Bansos BPNT ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat dicairkan melalui Bank penyalur ataupun PT Pos Indonesia.
Untuk memastikan proses pencairan bantuan BPNT ini berjalan dengan lancar, maka pemerintah mewajibkan untuk KPM membawa dokumen tertentu.
Pemerintah telah memberikan keterangan untuk KPM yang akan mencairkan bantuan BPNT di kantor Pos supaya membawa berkas yang menjadi syarat utama.
Dokumen yang diperlukan ini berupa KTP dan surat undangan pengambilan bantuan dari kantor Pos.
Tujuan adanya kewajiban KPM untuk membawa dokumen ini agar memastikan bahwa penerima manfaat masih terdaftar secara aktif.