SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi apa ada bantuan pendidikan selain PIP Kemdikbud ? ada, cek kriteria penerima dan nominal bantuannya.
Sebagaimana diketahui bahwa bantuan PIP Kemdikbud merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan untuk siswa sekolah.
Namun ternyata, masih banyak siswa sekolah yang belum menerima penyaluran bantuan PIP Kemdikbud.
Apa ada bantuan pendidikan selain PIP Kemdikbud ?
Banyak yang bertanya apakah ada bantuan pendidikan selain PIP Kemdikbud ? jawabanya adalah ada.
Pemerintah terus memberikan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah tidak hanya melalui PIP Kemdikbud tetapi lewat bansos PKH juga.
Bansos PKH ini merupakan program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan PKH? Cek 7 Komponen Penerima dan Cara Cek Bantuan PKH 2024
Siswa sekolah dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK bisa memperoleh PKH dengan nominal sesuai jenjang.
Untuk cek daftar nama penerima, siswa sekolah bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Nominal bantuan PKH :
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Baca Juga: Apa Ada Bantuan untuk Lansia? Ada, Cek Cara Daftar Bantuan PKH untuk Lansia Hanya Lewat HP Saja
Kriteria penerima bantuan PKH pendidikan:
- Warga Negara Indonesia.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdata di DTKS Kemenos.
- Memiliki NIK dan NISN.
- Terdata sebagai siswa SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Bukan dari golongan ASN/PNS, TNI/Polri.
Demikian informasi kriteria penerima PKH untuk siswa sekolah, semoga membantu.***