Untuk cek daftar nama penerima, siswa sekolah bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Nominal bantuan PKH :
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Baca Juga: Apa Ada Bantuan untuk Lansia? Ada, Cek Cara Daftar Bantuan PKH untuk Lansia Hanya Lewat HP Saja
Kriteria penerima bantuan PKH pendidikan:
- Warga Negara Indonesia.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdata di DTKS Kemenos.
- Memiliki NIK dan NISN.
- Terdata sebagai siswa SD, SMP, atau SMA/SMK.