Bagaimana Cara Pengajuan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Pengajuan Pinjaman Mudah Langsung Cair

- 7 Juni 2024, 21:30 WIB
cara pengajuan pinjaman di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
cara pengajuan pinjaman di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTAR PANTURA – Berikut ini informasi bagaimana cara pengajuan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan ? Cek pengajuan pinjaman mudah langsung cair. 

Kabar baik karena para peserta aktif diberikan kesempatan jika membutuhkan pinjaman uang bisa mengajukan lewat aplikasi JMO. 

Dikabarkan pinjaman melalui aplikasi JMO ini cepat cair meskipun pengajuan dilakukan secara online. 

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Lebih Mudah Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Pinjaman di Sini

Peserta yang tidak menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa peroleh pinjaman hingga limit Rp25 juta. 

Walaupun limit pinjaman besar, tetapi perhitungan suku bunga pinjaman tetap ringan untuk peserta. 

Suku bunga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan hanya 1,24 persen per bulannya dan tanpa jaminan. 

Baca Juga: Dapat Ajukan Pinjaman Hingga 25 Juta Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sekarang di Sini!

Memang benar bahwa pinjaman untuk peserta ini tanpa jaminan sehingga bagi yang belum memiliki aset tidak perlu khawatir. 

bagaimana cara pengajuan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan ?

Langkah awal yang harus dilakukan sebelum pengajuan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan adalah memiliki aplikasi JMO dan daftar program dana siaga. 

 

Jika sudah daftarkan akun Dana Siaga, bisa coba ajukan pinjaman dengan cara berikut ini: 

1. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia

2. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga

3. Masukan Data Pengajuan

4. Verifikasi Rekening Gaji

5. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman

Baca Juga: Para Karyawan Bisa Dapat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Jaminan! Cek Persyaratan Pinjaman di Sini

6. Verifikasi Pengajuan

7. Analisis Pinjaman

8. Konfirmasi Pinjaman

Demikian informasi cara pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah