1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP
3. Dikategorikan sebagai masyarakat prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil diantaranya:
- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem
- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin.
Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Penyaluran Bansos Pangan Beras 10 Kg Berikut! Penerima Manfaat Harus Cek Sekarang
- Desil 3 atau 31-40 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok rentan miskin
4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI
5. Terdaftar dalam data desil P3KE
Demikian informasi bantuan beras 10 kg, semoga bermanfaat!***