Tak hanya itu, penyaluran bantuan PKH selain bisa lewat transfer bank dan Kantor Pos Indonesia ada penyaluran langsung ke rumah.
Namun untuk bantuan yang bersifat door to door ini hanya khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Pos Indonesia.
Sebagai tambahan informasi untuk pencairan melalui Kantor Pos, penerima manfaat harus menunggu surat undangan terlebih dahulu.
Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Jadi Penerima Manfaat Bantuan PKH, Cek Nominal dan Cara Daftar Bansos PKH di Sini!
Untuk selanjutnya, penyaluran bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia, penerima manfaat harus membawa undangan dan juga KK dan KTP.
Demikian informasi penyaluran bantuan PKH melalui PT Pos ataupun door to door.***