Pinjaman 10 Juta KUR Syariah Pegadaian, Ini Persyaratan dan Tabel Angsuran Pinjaman yang Harus Dibayarkan

- 24 April 2024, 19:30 WIB
KUR Syariah Pegadaian
KUR Syariah Pegadaian /Tangkap layar - sahabat.pegadaian.co.id


SEPUTAR PANTURA
 - Berikut informasi pinjaman 10 juta KUR Syariah Pegadaian, ini persyaratan dan tabel angsuran pinjaman yang harus dibayarkan. 

Pegadaian kembali dipercaya untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku usaha melalui pinjaman KUR Syariah Pegadaian 2024. 

Saat ini terdapat 2 skema layanan pinjaman KUR Syariah Pegadaian yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro. 

Baca Juga: Angsuran Ringan! Pinjaman 30 Juta KUR BRI Cicilan Hanya 500 Ribuan, Cek Tabel Angsuran di Sini

Adapun untuk pinjaman 10 juta KUR Syariah Pegadaian termasuk dalam jenis layanan KUR Super Mikro. 

Berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pengajuan KUR Syariah Pegadaian, berikut syarat lengkapnya antara lain: 

Calon nasabah harus memiliki KTP dan minimal berusia 17 tahun, untuk maksimal usia yaitu 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. 

Baca Juga: Pinjaman Bebas Riba, Ini Maksimal Pinjaman Tanpa Jaminan dan Tabel Angsuran KUR BSI dengan Cicilan Ringan

Calon nasabah harus memiliki usaha produktif yang tengah berjalan minimal 6 bulan sehingga memperoleh pendapatan rutin. 

Kemudian calon nasabah harus mempersiapkan dokumen pengajuan KUR Syariah Pegadaian seperti SHM, IUMK, SIUP dan lainnya. 

Berikut tabel angsuran pinjaman 10 juta KUR Syariah Pegadaian

 

- 12 bulan: 847.400

- 18 bulan: 569.600

- 24 bulan: 430.700

- 36 bulan: 291.800

Baca Juga: Lengkapi Persyaratan ini! Dapatkan KUR Syariah Pegadaian Tanpa Jaminan dengan Maksimal Pinjaman 50 Juta

 

Perlu diperhatikan bahwa simulasi angsuran ini hanya gambaran awal dan untuk keakuratan pasti ada perbedaan.

Namun perbedaan simulasi angsuran dengan aslinya tidak berbeda jauh, sehingga calon nasabah tak perlu khawatir. 

Demikian informasi tabel angsuran pinjaman 10 juta KUR Syariah Pegadaian yang dapat disampaikan, semoga membantu.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah