Penting diingat bahwa penerima manfaat bisa menerima bansos BPNT ini apabila namanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan undangan, untuk pencairan bantuannya diharapkan membawa undanga beserta KTP dan KK.
Baca Juga: Perlu Aktivasi Rekening untuk Cairkan Bansos BPNT Rp200 Ribu untuk KPM, Cek di Sini!
Untuk informasi lebih jelasnya, penerima manfaat bisa langsung cek di link cekbansos,kemensos,go.id.
Demikian informasi bantuan BPNT, semoga bermanfaat.***