Semula siswa SMA/SMK mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1 juta, namun saat ini bisa mendapatkan Rp1,8 juta.
Kenaikan nominal bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan siswa sekolah yang semakin meningkat.
Sebelumnya, untuk menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud ini, siswa sekolah harus memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bansos BPNT Via PT Pos Indonesia Sudah Kembali Disalurkan, Cek Penyaluran Sekarang!
Salah satunya adalah siswa sekolah berasal dari kategori keluarga miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Kemudian untuk nominal yang disalurkan kepada siswa SD adalah Rp450 ribu dan siswa SMP memperoleh Rp750 ribu.
Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud, semoga membantu.***