Para siswa penerima PIP Kemdikbud juga dapat mengecek penyaluran bantuannya melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Apabila telah muncul SK Pemberian, artinya uang bantuan PIP Kemdikbud sudah disalurkan ke rekening penerima.
Baca Juga: CBP Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Tahap 4, Cek Segera Penyalurannya Berikut
Siswa penerima PIP Kemdikbud memang diberikan nominal bantuan dengan besaran yang berbeda antar jenjangnya.
Berikut nominal bantuan PIP Kemdikbud:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun
Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud, semoga bermanfaat.***