Namun sebelum itu, jika siswa belum terdaftar bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dengan cara berikut ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Daftar dengan menggunakan data NIK dan foto diri.
- Masukkan alamat email dan nomor HP.
- Buat password dan username.
- Lalu pilih "Daftar usulan".
Baca Juga: Simak Jadwal Terbaru Penyaluran Bantuan PIP Kemdikbud, Cek Nama Siswa Penerima di Sini!
- Input data diri mulai sesuai NIK dan KK.
- Pilih jenis bansos "PKH".
- Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.