Bantuan PKH ini akan dapat dicairkan selama 4 tahap dalam satu tahunnya melalui transfer bank ataupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Perubahan Status pada SIKS-NG, Bantuan BPNT Sudah Disalurkan? Penyaluran Lewat PT Pos Indonesia
Adapun untuk cek penerima bantuan ini, siswa bisa langsung kunjungi link cekbansos.kemensos,go.id.
1. Akses situs resmi www.cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.