Cek Syarat dan Ketentuan Ini untuk Dapat Ajukan KUR BNI, Usahakan Semua Terpenuhi Agar Pinjaman Cair

- 23 Maret 2024, 20:00 WIB
Tabel Angsuran KUR BNI
Tabel Angsuran KUR BNI /


SEPUTAR PANTURA - 
Berikut informasi cek syarat dan ketentuan ini untuk dapat ajukan KUR BNI, usahakan semua terpenuhi agar pinjaman cair. 

Masyarakat saat ini sudah bisa mengajukan pinjaman KUR BNI untuk pemenuhan modal usaha yang dijalankan. 

Namun sebelum pengajuan pinjamannya, pemilik usaha harus terlebih dahulu mengetahui beberapa syarat dan ketentuan KUR BNI. 

Baca Juga: Simak Simulasi Angsuran KUR BNI Berikut! Pinjaman Rp25 Juta, Cicilan Hanya 400 Ribuan Saja

Mengingat bahwa KUR BNI merupakan program pemerintah, sehingga terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

Adapun syarat pinjaman KUR BNI antara lain: 

 

1. Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari bank lain dan atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah. 

2. Dapat sedang menerima KUR di BNI dan/atau kredit komsumtif seperti KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar. 

Baca Juga: Pinjam Uang Rp10 Juta Tanpa Jaminan? Berikut Cicilan KUR Syariah di Pegadaian, Simak di Sini

3. Memiliki usaha minimal 6 bulan

4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

5. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet atau bermasalah. 

6. Menyiapkan Bukti identitas berupa KTP, KK, Surat nikah bagi yang sudah menikah

7. Legalitas usaha berupa surat izin usaha, surat keterangan usaha dan lainnya

8. Jika pinjaman di atas Rp50 juta maka wajib untuk melampirkan NPWP

Baca Juga: Lihat Syarat Terbaru KUR BRI ini Jika Ingin Ajukan Pinjamannya, Bisa Cair dengan Suku Bunga Ringan

Tak perlu khawatir karena suku bunga KUR BNI telah mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga ringan. 

Suku bunga KUR BNI hanya 6 persen efektif per tahun yang berdampak pada cicilan yang harus dibayarkan menjadi ringan. 

Demikian informasi pinjaman KUR BNI, semoga membantu.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah