Cek Penyaluran Nominal Bantuan PKH melalui Kantor Pos dan Lewat Transfer Bank, Lihat Perbedaannya

- 20 Maret 2024, 22:00 WIB
PKH
PKH /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi cek penyaluran nominal bantuan PKH melalui kantor Pos dan lewat transfer bank, lihat perbedaannya. 

Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan PKH yang memenuhi syarat segera akan mendapatkan penyaluran bantuan. 

Terpantau dalam SIKS-NG status saat ini masih menunggu instruksi untuk uang bansos PKH segera disalurkan kepada KPM. 

Baca Juga: Informasi Terbaru: Begini Cara Daftar Bantuan PKH Secara Online Hanya Lewat Aplikasi, Lebih Mudah

Untuk cek status keaktifan sebagai penerima PKH, penerima manfaat bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika sesuai jadwal, bantuan PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dengan nominal yang beragam sesuai dengan kantegori penerima. 

Adapun penerima manfaat bisa cairkan uang bantuan PKH melalui kantor Pos dan transfer bank Himbara. 

Baca Juga: Segera Disalurkan, Pencairan Bantuan BPNT Diwajibkan untuk Membawa Undangan Bagi KPM

Lihat perbedaan penyaluran bantuan PKH melalui transfer bank ataupun Kantor Pos berikut ini: 

Penyaluran Melalui Transfer Bank

- Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap 

- Siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per tahap

- Siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per tahap

- Siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp333 ribu per tahap

- Disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu per tahap

Periode penyaluran melalui bank Himbara ini akan diberikan bulan Januari hingga Februari 2024. 

Baca Juga: Simak Cara Cek Bantuan Anak Sekolah PIP Kemdikbud di Sini, Liat Daftar Penerima bulan Maret 2024

Penyaluran Melalui Kantor Pos Indonesia 

- Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap 

- Siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap

- Siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap

- Siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap

- Disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap

Periode penyaluran melalui Kantor Pos ini akan diberikan bulan Januari hingga Maret 2024. 

Demikian informasi bantuan PKH, semoga membantu.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah