Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lakukan Ini untuk Ajukan Pinjaman Secara Online, Cek di Sini

- 18 Maret 2024, 20:30 WIB
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa lakukan ini untuk ajukan pinjaman secara online, cek di sini. 

Kabar baik untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan karena saat ini bisa ajukan pinjaman melalui online. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya membutuhkan aplikasi JMO dan mendaftar akun dana siaga untuk ajukan pinjamannya. 

Baca Juga: Lihat Syarat KUR BRI Pasti Mudah dan Cara Pengajuan Pinjamannya, Suku Bunga Hanya 6 Persen Saja

 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa meminjam uang lagi hingga pencairan Rp25 juta bunga rendah tenor panjang.

unga  pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan cukup ringan yakni 1,24 persen per bulannya dan dapat diajukan tanpa jaminan atau agunan. 

Jadi, bagi peserta yang ingin mengajukan pinjaman dan tidak memiliki agunan tetap bisa mendapatkan kesempatan. 

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp50 Juta Cicilan Ringan, Cek Cara Pengajuan Online Lebih Praktis

Adapun untuk pengajuan pinjamannya, bisa lakukan cara berikut ini: 

1. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia

2. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga

3. Lengkapi formulir yang tampil pada layar HP sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Isi Formulir dengan Informasi Rekening yang Digunakan untuk Pengiriman Gaji.

5. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman

Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi DANA untuk Daftar Pinjaman Online, Syarat Mudah dan Uang Langsung Cair

6. Pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai.

7. Pengajuan Anda sedang dalam proses analisa.

8. Cek Hasil Analisa Pinjaman, klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.

Demikian informasi mengenai pinjaman yang diberikan oleh BPJS Ketenegakerjaan.***

 

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah