Cek Syarat Penerima Manfaat dan 7 Kategori yang Akan Menerima Bantuan PKH, Simak Berikut

- 4 Maret 2024, 22:30 WIB
bantuan PKH Kemensos
bantuan PKH Kemensos /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat penerima manfaat dan 7 kategori penerima bantuan PKH, simak keterangan lengkap di artikel ini. 

Penyaluran bantuan PKH menjadi program rutinan bagi pemerintah setiap tahun dalam mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH telah disalurkan untuk periode salur bulan Januari. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan Bantuan BPNT Diprediksi Cair Pertengahan Maret 2024, Cek Informasinya di Sini

Bansos PKH diberikan setiap 3 bulan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos. 

Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH antara lain: 

- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan

- Bukan anggota dari ASN, TNI atau POLRI

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x