BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Petugas Pemilu yang Meninggal

- 19 Februari 2024, 20:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Petugas Pemilu yang Meninggal
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Petugas Pemilu yang Meninggal /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024 telah selesai. Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut terselip cerita duka, di mana ada sejumlah petugas yang meninggal dunia ketika tengah melaksanakan tugas.

Salah satunya yang dialami anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Madiun, Jawa Timur bernama Sugiyono. Ia meninggal dunia saat sedang beristirahat di sela-sela proses penghitungan suara pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Mendengar kabar itu, BPJS Ketenagakerjaan secara cepat berkoordinasi dengan pihak terkait dan diketahui bahwa almarhum telah terdaftar aktif sebagai peserta.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Karyawan Bisa Ajukan Pinjaman Uang Hingga Rp25 Juta dengan Mudah Lewat Aplikasi JMO

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan langsung membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp127 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp144 juta.

Selain itu ada juga Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sukabumi, petugas KPPS di Kabupaten Pidie serta Pengawas Pemilu Desa (PPD) di Klaten yang meninggal dunia jelang pemungutan suara di wilayahnya masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan pun memastikan seluruh ahli waris telah mendapatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Baca Juga: Info Terbaru! Dapat Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp50 Juta KUR Syariah Pegadaian, Cek Syarat di Sini

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, secara keseluruhan dari 742 ribu petugas pemilu yang telah terdaftar sebagai peserta aktif, 80 orang diantaranya mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian 61 orang lainnya meninggal dunia dengan total manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp2,56 miliar. Angka ini dapat terus bertambah seiring dengan rangkaian proses pemilu yang masih terus berjalan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x