Penyaluran Bantuan PKH Bisa Dilakukan Lewat Kantor Pos ataupun Door To Door, Cek Syarat Penerima

- 13 Februari 2024, 18:00 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi penyaluran bantuan PKH bisa dilakukan lewat kantor pos ataupun door to door, cek syarat penerima di sini. 

Kabar gembira bagi penerima PKH karena bantuan ini sudah kembali disalurkan untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan. 

Namun, belum semua wilayah secara keseluruhan sudah mendapatkan penyaluran bantuan PKH ini. 

Baca Juga: Penerima PKH Bisa Tercoret Namanya dari DTKS Kemensos, Cek Penyebabnya di Sini

Penerima manfaat tak perlu khawatir, karena bantuan PKH ini pasti disalurkan walaupun penyalurannya secara bertahap. 

Jadi masyarakat perlu bersabar untuk menunggu penyaluran bantuan PKH hingga Pemilu 2024. 

Dikabarkan bahwa pihak penyalur telah mengebut penyaluran sebab bantuan PKH yang akan disalurkan melalui Kantor Pos akan dihentikan sementara karena adanya pemilu 2024. 

Baca Juga: Bansos Sembako Sementara Dihentikan, Cek di Sini Ada Bantuan Cair Rp600 Ribu untuk Penerima Manfaat

Setelah pemilu 2024 berakhir, bantuan akan kembali disalurkan dengan prediksi penyaluran hingga akhir Februari 2024. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah