SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi siswa sekolah masih bisa dapatkan bansos meskipun bukan dari PIP Kemdikbud, daftar online di sini.
Sebagai informasi bahwa PIP Kemdikbud merupakan bantuan uang yang disalurkan untuk siswa sekolah dengan jenjang SD hingga SMA/SMK.
Para siswa sekolah bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1,8 juta jika terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Simak Perbedaan Bantuan PKH dan BPNT Agar Penerima Manfaat Tidak Saling Cemburu
Namun sayangnya, tidak semua siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud ini.
Tak perlu khawatir, karena siswa sekolah bisa daftarkan diri secara online di bantuan lain senilai Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Bantuan uang ini berasal dari salah satu bansos yang dikelola oleh Kemensos yaitu bansos PKH.
Ada 7 kategori penerima bantuan PKH, tiga diantaranya untuk bantuan pendidikan siswa SD hingga SMA/SMK.