Ada Perbedaan Nominal Bantuan! Penerima Manfaat PKH dengan Pencairan Lewat Kantor Pos Bisa Cek di Sini

- 7 Februari 2024, 18:30 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi ada perbedaan nominal bantuan PKH, penerima manfaat dengan pencairan lewat kantor Pos bisa cek di sini. 

Banyak dari keluarga manfaat yang saat ini menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah termasuk PKH. 

Pasalnya status pencairan bantuan berdasarkan SIKS-NG telah menerbitkan surat SP2D yang menandakan bahwa uang bantuan telah disalurkan. 

Baca Juga: PIP Kemdikbud Akan Cair ke Rekening, Inilah Cara Cek Kriteria dan Nama Siswa Penerima Bantuan

Sebagaimana diketahui bahwa bantuan PKH memiliki 3 cara penyaluran yaitu melalui bank Himbara, Kantor Pos dan door to door. 

Untuk pembagian melalui bank himbara, sudah banyak wilayah yang sudah mencairkan bantuan ini. 

Namun, untuk penyaluran melalui Kantor Pos masih berstatus Standing Instruction yang artinya penerima manfaat harus menunggu. 

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan BPNT Hanya Melalui HP, Penerima Manfaat Bisa Dapatkan Sejumlah Uang

Tak perlu khawatir, walaupun masih berstatus menunggu tapi tidak akan lama lagi bantuan PKH akan disalurkan. 

Prediksi penyaluran kembali bantuan PKH ini akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari 2024. 

Adapun perlu diperhatikan karena terdapat perbedaan nominal bantuan PKH untuk penyaluran melalui bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia. 

Baca Juga: Siswa Sekolah Sudah Banyak yang Melakukan Pencairan Bansos, Cek Informasi Bantuan di Link ini

Penyaluran Melalui Transfer Bank

- Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap 

- Siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per tahap

- Siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per tahap

- Siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp333 ribu per tahap

- Disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu per tahap

Baca Juga: Pinjaman Saldo DANA Rp300 Ribu Tanpa KTP Bisa Cair, Simak Syarat dan Upgrade Aplikasi

Periode penyaluran melalui bank Himbara ini akan diberikan bulan Januari hingga Februari 2024. 

Penyaluran Melalui Kantor Pos Indonesia 

- Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap 

- Siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap

- Siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap

- Siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: KPM Belum Terima Bantuan PKH Tahap 1 2024? Cek Informasi Ada Perubahan Periode Penyaluran

- Disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap

Periode penyaluran melalui bank Himbara ini akan diberikan bulan Januari hingga Maret 2024. 

Demikian informasi penyaluran bantuan PKH.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah