Namun tentunya, untuk ketentuan khusus tersebut harus mendapatkan izin melalui lembaga terkait ke DPR-RI.
Selain itu, tahun ini terdapat perubahan nominal bantuan yang dialokasikan untuk siswa SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Sudah Akhir Januari 2024 Tapi PIP Kemdikbud Belum Cair? Simak Penyebab Belum Ada Penyaluran
Bantuan PIP Kemdikbud ini mengalami kenakan sekitar 80 persen yang semula hanya Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta.
Hal tersebut karena pertimbangan anak SMA/SMK memiliki kebutuhan yang banyak untuk keperluan sekolahnya.
Diperkirakan bantuan PIP Kemdikbud akan cair bulan Februari hingga Maret 2024 karena saat ini masih disalurkan kekurangan bantuan di tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Siswa dengan Kategori Bagaimana Bisa Dapatkan Bansos PKH? Simak Syarat Penerima Bantuan
Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui rekening BNI dan BRI.
Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud.***