Menunggu Info Penyaluran Bantuan PKH, Simak Besaran Nominal Per Kategori Penerima di Sini

- 28 Januari 2024, 22:30 WIB
bantuan PKH Kemensos
bantuan PKH Kemensos /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi sembari menunggu info penyaluran bantuan PKH, simak besaran nominal per kategori penerima di sini. 

Belum terdapat kabar resmi terkait kapan bantuan PKH akan disalurkan ke rekening penerima. 

Sekedar informasi bahwa bantuan PKH merupakan bansos yang disalurkan Kemensos khusus untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Mudah Sekali! Berikut Cara Daftar Bantuan PKH untuk Siswa Sekolah Hanya dengan HP Saja

Masyarakat dengan kategori tersebut dan namanya tercatat di DTKS Kemensos bisa peroleh bantuan PKH ini. 

Bantuan PKH akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui ATM Himbara. 

Untuk terima bantuan PKH ini, penerima perlu menunggu informasi penyaluran dan undangan pengambilan bantuan. 

Baca Juga: Benarkah Bantuan BPNT Sudah Mulai Disalurkan? Cek Informasi di Link Berikut Ini

Adapun untuk cek penerima dan informasi bantuan PKH, penerima bisa langsung kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. 

Besaran bantuan PKH per kategori penerima akan berbeda sesuai dengan kebutuhan kategori penerima. 

Untuk nominal dan kategori penerima bisa anda pahami di bawah ini: 

 

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: Cek Siapa Saja yang Akan Terima Bantuan PKH? Inilah Kriteria Penerima Bansos hingga Rp3 Juta

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Kemdikbud? Jenjang Sekolah Islam Tetap Bisa Dapatkan BLT Hingga Rp1 Juta

Bagi Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa ataupun daftar langsung melalui aplikasi cek bansos. 

Jika sudah melakukan pendaftaran, tunggu hingga pihak Kemensos memverifikasi anda menjadi penerima PKH. 

Demikian informasi bantuan nominal dan kategori penerima PKH.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah