SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi untuk masyarakat apakah sudah cek rekening karena bantuan PKH akan cair 4 kali. Cek syarat penerima dan nominal bantuan.
Sebagaimana diketahui bahwa bantuan PKH akan kembali disalurkan oleh Pemerintah untuk masyarakat penerima.
Bantuan PKH merupakan bantuan khusus yang disalurkan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Bank Mandiri Kembali Salurkan KUR 2024, Lihat Persyaratan Pinjaman dan Cara Pengajuan
Masyarakat dengan kategori tersebut diberikan sejumlah uang tunai untuk dapat digunakan membeli keperluan pokok rumah tangga.
Adapun jika sesuai jadwal bantuan PKH ini akan disalurkan sebanyak 4 kali ke rekening penerima dalam setahun.
Untuk cek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak bisa langsung mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Segera Cek ATM! Bantuan BPNT Tahap 1 Kembali Disalurkan ke Rekening Penerima Manfaat
Syarat untuk jadi penerima bantuan PKH adalah anda harus termasuk dalam kategori miskin dan rentan serta terdaftar di DTKS Kemensos.