Anak Sekolah dengan KIP atau Tidak, Bisa Terima BLT PIP Kemdikbud: Cek Penerima di Link Ini

- 12 Desember 2023, 18:30 WIB
Cek nama penerima PIP Kemdikbud
Cek nama penerima PIP Kemdikbud /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi anak sekolah dengan KIP atau Tidak, bisa terima BLT PIP Kemdikbud, cek penerima di link ini. 

PIP Kemdikbud merupakan bantuan yang khusus diberikan kepada anak sekolah oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai.

Bantuan PIP Kemdikbud ini dapat dicairkan melalui Bank BNI, BRI dan BSI oleh anak sekolah. 

Baca Juga: Mengapa BPNT Tidak Cair ke Rekening? Simak Informasi Penyaluran Bansos Tahap 6 Lewat HP

Anak SD hingga SMA/SMK menerima bantuan PIP Kemdikbud ini dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang sekolah. 

Siswa SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA/SMK Rp1 juta diambil secara mandiri ke rekening SimPel pribadi peserta didik.

 

Bantuan BLT PIP Kemdikbud dengan berbagai kategori hingga sebesar Rp1 juta ini bisa disalurkan kepada siswa pemilik KIP ataupun tidak asalkan tercatat di DTKS. 

Baca Juga: Tanpa PIP Kemdikbud Siswa Sekolah Dapat Bansos Rp225 Ribu untuk Kebutuhan Pendidikan

Untuk memperjelas penerima bantuan PIP Kemdikbud anak sekolah bisa cek di link pip.kemdikbud.go.id

- Buka browser lalu login www.pip.kemdikbud.go.id.

- Input NIK dan NISN.

- Selesaikan perhitungan matematika di kolom.

- Salin jawabannya ke kotak yang tersedia.

- Lalu klik "Cari".

- Kemudian akan muncul informasi siswa penerima PIP Kemdikbud 

Baca Juga: Daftar Online Bansos PKH untuk Keluarga dengan Kategori Ini Hanya Melalui HP, Simak Caranya

Siswa yang mendapati status aktif SK Pemberian di link tersebut tandanya uang PIP sudah ditransfer ke rekening. 

Apabila nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima, siswa dapat mengusulkan data diri ke sekolah dengan didampingi orang tua.

Berkas yang perlu disiapkan seperti rapor, KK, KTP orang tua dan jika belum punya KIP bisa pakai KKS/SKTM dari perangkat desa setempat.

Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos PKH Rp225 Ribu, Segera Cairkan Bantuan Lewat Ini

Nantinya pihak sekolah akan mengusulkan data siswa sesuai berkas untuk diusulkan ke sistem Dapodik lalu dinas pendidikan terkait akan menyeleksi apakah layak dapat BLT PIP atau tidak.

Demikian informasi penyaluran PIP Kemdikbud untuk anak sekolah.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah