UMKM Bisa Daftar Bantuan Rp650 Ribu Lewat Aplikasi Ini, Bukan dari BPUM eform.bri.co.id

- 7 Desember 2023, 20:30 WIB
bantuan uang
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA - Berikut informasi UMKM bisa daftar bantuan Rp650 ribu lewat aplikasi ini, bukan dari BPUM eform.bri.co.id. 

Kabar baik untuk pelaku usaha karena terdapat bantuan dari Kemensos dengan program PKH untuk para pelaku UMKM. 

Pelaku UMKM bisa mendapat bantuan PKH karena bantuan BPUM sudah tidak lagi disalurkan oleh Pemerintah. 

Baca Juga: Bantuan PKH Penyaluran Terakhir Sudah Cair ke Rekening Pribadi, Cek Sekarang di Link ini

Bantuan BPUM hanya disalurkan pada saat pandemi covid-19 oleh Pemerintah karena menganggap UMKM belum mampu bertahan. 

Namun setelah pandemi covid-19 pemerintah menganggap UMKM telah mampu bertahan sehingga BPUM tidak lagi disalurkan. 

Karena hal tersebut, terdapat bantuan PKH untuk UMKM yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Bansos untuk Siswa Sekolah Sudah Ditransfer Ke Rekening, Lihat Informasi Pengambilan Bukan PIP

Bantuan PKH ini bisa digunakan oleh pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terutama membeli makanan pokok. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah