Kartu KIP adalah bukti bahwa siswa sekolah terdata di DTKS dan Dapodik dan berhak menerima bantuan.
Adapun besaran bantuan pendidikan di setiap siswa antara lain:
- Siswa SD mendapatkan Rp225 ribu
- Siswa SMPmendapatkan Rp375 ribu
Baca Juga: PIP Kemdikbud Tahap 3 Sudah Cair Lagi ke Rekening Siswa Sekolah, Cek Sekarang Nama Penerima
- Siswa SMA/SMK mendapatkan Rp500 ribu
Nominal bantuan di atas adalah penyaluran per tahap PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah.
Kemudian untuk aktivasi rekening siswa sekolah bisa lakukan hal-hal berikut ini:
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud