Pemilik UMKM Tenang Saja! Miliki Kartu Ini tetap Bisa Daparkan BLT Rp2,4 Juta Bukan dari BPUM

- 23 November 2023, 20:30 WIB
bantuan uang
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA- Berikut informasi untuk pemilik UMKM diharap tenang karena jika miliki kartu ini tetap bisa dapatkan bantuan Rp2,4 juta. Simak di sini. 

BPUM adalah bantuan yang khusus disalurkan pemerintah kepada para pelaku UMKM untuk membantu mereka di saa pandemi. 

Seiring berjalannya waktu, pandemi telah usai dan bantuan BPUM ini sudah resmi tidak disalurkan kembali oleh pemerintah. 

Baca Juga: Bantuan BPNT Sudah Cair, Cek Bansos Rp400 Ribu Sudah Masuk Rekening Penerima

Anggapan pemerintah bahwa selepas pandemi UMKM telah mampu bertahan secara mandiri untuk menghidupi keluarga. 

Adapun kali ini, terdapat bantuan lain yang khusus disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan pangan non tunai atau BPNT. 

Bantuan ini khusus disalurkan kepada pelaku UMKM yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu khusus. 

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Tanpa BPUM eform.bri.co.id, Segera Daftar di Sini

Kartu ini adalah KKS yaitu kartu terbitan bank himbara yang telah dicatatkan di DTKS dan pemiliknya bisa dapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah