Kesempatan untuk Pelaku Usaha Bisa Dapatkan Bantuan Lewat Link Ini, Bukan dari BPUM

- 17 November 2023, 20:30 WIB
bantuan uang
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA - Berikut informasi kesempatan untuk para pelaku usaha karena bisa dapatkan bantuan lewat link ini saja, bukan dari bantuan BPUM. 

Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa bantuan BPUM merupakan bantuan yang khusus disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha. 

Bantuan ini diberikan hingga nominal Rp 2,4 juta pada awal penyalurannya yaitu masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Simak Cara Ajukan Pinjaman KUR TKI Bank BRI dengan Cara Online Lewat Link Ini

Namun pasca pandemi, bantuan BPUM ini sudah tidak lagi disalurkan dengan alasan bahwa pelaku usaha telah mampu bertahan. 

Sehingga bantuan BPUM eform.bri.co.id ini sudah tidak berfungsi lagi untuk para pelaku usaha. 

Adapun saat ini, masih banyak dari pelaku usaha khusunya usaha kecil yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga: Cek Informasi Terbaru Nama Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud di Link Ini

Sebagai solusi dari kendala tersebut, anda pelaku usaha bisa usulkan diri untuk mendapatkan bantuan PKH. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah