- Input data diri mulai sesuai NIK dan KK.
- Pilih jenis bansos "PKH".
- Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.
- Klik "Tambah Usulan".
Tunggu hingga tim DTKS memverifikasi data anda untuk jadi penerima bantuan BLT PKH.
Baca Juga: Cek di Link Ini! Bisa Dapat Bantuan Beras 10 Kg dan Uang BLT PKH
Demikian informasi bantuan BLT PKH dari Kemensos untuk UMKM.***