Khusus untuk Ibu Hamil Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp3 Juta, Cek Cara Pencairan Bantuan

- 6 November 2023, 22:00 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Informasi penting untuk para ibu hamil karena bisa dapatkan bantuan sebesar Rp3 juta. Cek cara pencairan bantuan hanya di artikel ini.

Sebagai ibu hamil pastinya memerlukan gizi yang cukup untuk pertumbuhan janin yang sehat nantinya.

Selain itu diperlukan banyak biaya untuk persalinan maupun membeli perlengkapan bayi nantinya.

Baca Juga: Pinjaman Menguntungkan dari KUR Syariah Pegadaian, Cek Syarat dan Ajukan Sekarang!

Untuk membantu kebutuhan tersebut, pemerintah menyelenggarakan program bantuan yang dikelola oleh Kemensos.

Bantuan ini yaitu program PKH yang memiliki 7 kategori penerima dengan salah satunya ibu hamil.

Ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin bisa menerima bantuan ini untuk keperluan semasa kehamilan.

Baca Juga: Menyerahkan Berkas Ini Anda Bisa Lolos Pengajuan KUR BTN 2023, Cek Persyaratan di Sini

Bantuan PKH ini nantinya bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan semasa hamil ataupun membeli kebutuhan bayi.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah