Adakah Bantuan untuk UMKM? Simak Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bukan dari BPUM

- 26 Oktober 2023, 18:00 WIB
Penyerahan BLT PKH
Penyerahan BLT PKH /

SEPUTAR PANTURA - Saat ini, sebagian dari pelaku UMKM sedang mencari informasi apakah ada bantuan untuk UMKM selain pinjaman. Artikel ini akan mengulas info tersebut.

Banyak dari pelaku UMKM yang masih kekurangan modal dan menginginkan bantuan untuk mengembangkan usaha.

Sekedar informasi, diawal pandemi Covid-19 pemerintah menyalurkan bantuan uang untuk pelaku UMKM lewat BPUM.

Baca Juga: Inilah Syarat Pengajuan Pinjaman dan Tabel Angsuran KUR BTN 2023 Bunga Rendah Tanpa Jaminan

Namun, bantuan ini tidak terus disalurkan hingga saat ini. Pasca pandemi covid-19 Pemerintah tidak lagi menyalurkan bantuan ini.

Alasan tidak disalurkannya bantuan ini adalah Pemerintah menilai pelaku UMKM sudah bisa bertahan secara mandiri. 

Memang pasca pandemi covid-19 keadaan terus membaik termasuk ekonomi pelaku UMKM. Tetapi masih banyak juga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Pemilik Peternakan Dapat Pinjaman KUR Mandiri 2023 dengan Bunga 3 Persen, Lengkapi Syarat Pengajuan

Dengan keterbatasan modal pelaku UMKM tetap berusaha dan menjadikan usahanya menjadi sektor ekonomi.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah