9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023! Ini Cara Lapor dan Penyebab Jika Tidak Terdaftar

- 9 September 2023, 21:15 WIB
Luar Biasa 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023! Ini Cara Lapor dan Penyebab Jika Tidak Terdaftar
Luar Biasa 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023! Ini Cara Lapor dan Penyebab Jika Tidak Terdaftar /

Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan PIP Kemdibud 2023, begini langkah cara cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud lewat link pip.kemdikbud.go.id sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat Bansos PKH 2023! Dapat Bantuan Sebesar Rp3 Juta, Cek Disini

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

Akan tetapi ketika kita merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Berikut ini penyebab siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah