Bagi kalian yang belum berkesempatan menerima bantuan PIP Kemdikbud dan merasa memenuhi kriteria, kalian bisa melakukan pendaftarannya sebagai berikut:
- Siapkan berkas seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
- Sekolah akan mencatat dan mendaftarkan data Anda ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Program PIP merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendukung akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
Demikian informasi cek online PIP Kemdikbud dan kode transaksi pencairan bantuan yang perlu kalian pahami. Selamat mencoba!***