SEPUTAR PANTURA - Diketahui sebelumnya, banyak masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan bantuan dari BPUM BNI banpresbpum.id serta BRI eform.bri.co.id hanya dengan nomor NIK KTP.
Untuk itu kalian juga perlu siapkan KTP NIK untuk cek apakah sudah terdaftar BLT? jika terdaftar sebagai penerima program bantuan ini kalian akan bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta pada Agustus 2023.
Banyak juga yang bertanya cara cek penerima bantuan lewat link BPUM BRI eform.bri.co.id dan pada link BNI banpresbpum.id.
Baca Juga: Investasi Emas Menjanjikan, Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Agustus 2023 Naik Tajam Malam Ini!
Sejatinya pemerintah mendistribusikan program bantuan ini sebagai bentuk membantu perekonomian warga di Indonesia khususnya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Diketahui bantuan ini dimulai sejak tahun 2020 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), yang mana memberikan banyak insentif berupa Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Namun seiring berjalannya waktu, bantuan tersebut mengalami sejumlah perubahan. Kalian para pelaku UMKM perlu mengetahui dan update terkait informasi perubahan tersebut.
Baca Juga: 3 Sinyal Ini Akan Kabarkan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Siap-siap Terima Rp 4,2 Juta
Diketahui program bantuan ini berhasil tersalurkan ke 12 juta UMKM di Indonesia, bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Akan tetapi perubahan terjadi ditahun 2021, pemerintah merubah besaran nominal bantuan menjadi Rp1,2 juta, akan tetapi perubahan tersebut tidak mengurangkan jumlah penerima bantuan.
Kemudian di tahun 2022, yang semulanya para penerima bantuan bisa melakukan cek status penerimaan di link BRI maupun BNI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, kini kedua link tersebut sudah tidak bisa diakses
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Lansia Rp 2,4 Juta, Begini Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos!
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan memberikan pengumuman di akhir tahun 2022, pihaknya menjelaskan bahwa program BPUM saat ini tidak akan dilanjutkan di tahun 2023.
Namun pemerintah akan tetap memantau secara berkala terkait kondisi ekonomi di Indonesia khususnya pada bidang UMKM, pihaknya kemungkinan akan memberikan bantuan namun sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu.
Kabar baik juga langsung diberikan, sebagai gantinya pemerintah kini kembali menjalankan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.
Tujuan bantuan PKH 2023 ini tentunya untuk membantu masyarakat miskin, dengan kategori penerima mulai dari anak usia dini atau balita, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, serta penyandang gangguan.
Berikut ini kami sampaikan rincian besaran dana bantuan PKH 2023 yang bisa kalian dapatkan, serta cara mudah daftar PKH Agustus 2023 lewat aplikasi cek bansos.
Simak Rincian Besaran Bantuan PKH 2023:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini atau balita 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia atau lansia: Rp. 2.400.000,-
Baca Juga: Punya Balita? Siap-siap Dapat Bantuan Rp3 Juta! Simak Cara Daftarnya
Cara Mudah Daftar Online Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.
Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH Agustus 2023 Tahap 3? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Kita perlu update dan mengikuti informasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah, artikel ini tentunya akan memantau update bantuan PKH 2023.
Tidak ada salahnya untuk mencoba setiap kesempatan dan peluang bantuan yang ada diperuntukan UMKM, karena hal tersebut bisa membantu dukungan bantuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.***