Tok! Pemerintah, PBNU dan Muhammadiyah Tetapkan Tanggal Hari Raya Idul Adha, Ini Hasilnya

- 19 Juni 2023, 08:21 WIB
Ilustrasi pengamatan hilal.
Ilustrasi pengamatan hilal. /Antara/Moch Asim/

SEPUTAR PANTURA – Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Rois Syuriah PBNU, Cholil Nafis dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Penetapan Hari Raya Idul Adha oleh PBNU dan Kemenag itu diambil berdasarkan hasil perhitungan 1 Zulhijah 1444 H bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2023.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Terjebak Didalam Mobil, Ada Ketakutan dan Kecemasan pada Kondisi Tertentu

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu 18 Juni 2023 kemarin.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag.

Menurutnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," imbuhnya.

Baca Juga: Fasilitas Mantap! Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Lampung Timur dibawah Rp250 Ribu!

Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x