Daftar Bantuan PKH Lewat Online di Aplikasi Ini Hanya Perlu Siapkan NIK dan KTP, Cek Cara Daftarnya

14 Juni 2024, 21:30 WIB
Cara daftar bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi daftar bantuan PKH lewat online di aplikasi ini hanya perlu siapkan NIK dan KTP, cek cara daftarnya. 

PKH merupakan bantuan yang secara khusus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat dicairkan melalui ATM Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia. 

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Masyarakat Bisa Daftar Bantuan PKH Tanpa Online, Simak Dokumen dan Cara Pengajuan di Sini

Para penerima PKH namanya harus tercatat di DTKS sebagai penerima dan bisa di cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. 

Para penerima bantuan PKH memiliki kategori khusus yang terbagi menjadi 7 kategori penerima PKH. 

Adapun untuk pencairan bantuan PKH bisa dilakukan setiap 3 bulan sekali sebanyak 4 tahap dalam satu tahun. 

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos PKH Bulan Juni 2024, Penerima Manfaat Bersiap Bantuan Disalurkan ke Rekening

 

Namun, sebagian masyarakat masih belum tercatat sebagai penerima dan bertanya-tanya bagaimana cara pengajuan menjadi penerima PKH. 

Pemerintah semakin mempermudah akses masyarakat untuk daftar bantuan, salah satunya dengan cara online. 

Berikut cara daftar bantuan PKH lewat online : 

- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Daftar dengan menggunakan data NIK dan foto diri.

- Masukkan alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Bantuan PKH? Simak Cara Mudah Daftar Bantuan PKH Mudah Hanya Lewat HP

- Buat password dan username.

- Lalu pilih "Daftar usulan".

- Input data diri mulai sesuai NIK dan KK.

- Pilih jenis bansos "PKH".

- Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.

- Klik "Tambah Usulan".

Demikian informasi daftar bantuan PKH, semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler