Tak Terima PIP Kemdikbud? Siswa Sekolah Tetap Bisa Dapatkan Bansos Ini, Siapkan NIK untuk Cek Bantuan

27 Mei 2024, 22:00 WIB
bantuan PKH untuk siswa penerima manfaat /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi tak terima PIP Kemdikbud? siswa sekolah tetap bisa dapat bansos ini, siapkan NIK untuk cek bantuan. 

Pemerintah tak hanya menyalurkan satu bantuannya saja untuk pendidikan siswa di seluruh Indonesia. 

Selain PIP Kemdikbud, pemerintah juga turut menyalurkan bantuan PKH untuk disalurkan kepada siswa dari keluarga miskin. 

Baca Juga: Sekarang Bisa Usul Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH Hanya Lewat HP Saja, Cek Caranya Berikut Ini

Meskipun atas nama keluarga, namun di dalam PKH juga terdapat 3 kategori penerima yaitu untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK. 

Berikut nominal bantuan PKH untuk siswa sekolah: 

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.

- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.

Bantuan PKH ini akan dapat dicairkan selama 4 tahap dalam satu tahunnya melalui transfer bank ataupun PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Bantuan PKH Kembali Disalurkan Kepada KPM! Daftar Segera dengan Cara Ini Mudah dan Praktis dengan HP

Penerima manfaat yaitu siswa sekolah yang akan mendapatkan bantuan PKH ini apabila namanya terdata di DTKS Kemensos. 

Adapun untuk cek penerima bantuan ini, siswa bisa menyiapkan NIK dan langsung kunjungi link cekbansos.kemensos,go.id.

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Hanya 7 Kategori Keluarga Ini yang Bisa Dapatkan Bansos PKH, Cek Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima Manfaat

4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Demikian informasi bantuan PKH untuk siswa, semoga membantu.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler