Perlu Diperhatikan! SP2D Telah Terbit Namun Ada Perbedaan Nominal Bantuan PKH, Cek Perbedaannya

31 Januari 2024, 21:00 WIB
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi SP2D telah terbit namun ada perbedaan nominal bantuan PKH. Cek perbedaanya hanya di artikel ini. 

Kabar terbaru dari bantuan PKH adalah telah terbitya SP2D atau surat perintah pencairan dana dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG). 

Dengan adanya peneribatan SP2D ini menandakan bahwa bantuan PKH akan segera disalurkan ke pihak penyalur. 

Baca Juga: Simak Alasan KPM Bisa Dicoret dari Kepesertaan BPNT, Para Penerima Bisa Langsung Cek di Link Ini

Pihak penyalur bantuan PKH antara lain yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia. 

Namun sebagai informasi di awal, terdapat perbedaan nominal bantuan PKH dari penyalur yaitu Pos Indonesia dan Bank Himbara. 

Perbedaan tersebut dapat ddilihat informasinya dari bulan salur yang tertera dalam data SIKS-NG. 

Baca Juga: SP2D Telah Terbit Namun Bantuan PKH Belum Disalurkan? Cek Kategori Penerima di Link Ini

Berikut rincian perbedaan nominal bantuan PKH yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara antara lain: 

1. Kantor Pos Indonesia

KPM yang penyalurannya melalui Kantor Pos Indonesia akan mendapatkan bantuan selama periode bulan Januari hingga Maret 2024. 

- Ibu hamil dan balita mendapat bantuan Rp750 ribu per tahap pembagian

- Anak usia SD mendapat bantuan Rp225 per tahap pembagian

Baca Juga: Sudah Akhir Januari 2024 Tapi PIP Kemdikbud Belum Cair? Simak Penyebab Belum Ada Penyaluran

- Anak usia SMP mendapat bantuan Rp375 per tahap permbagian

- Anak usia SMA mendapat bantuan Rp500 ribu per tahap pembagian

- Disabilitas dan lansia mendapat bantuan Rp600 ribu per tahap pembagian.

2. Bank Himbara 

Kemudian untuk KPM yang penyalurannya melalui transfer Bank akan mendapat bantuan peiode dua bulan antara Januari hingga Februari 2024. 

- Ibu hamil dan balita mendapat bantuan Rp500 ribu per tahap pembagian

Baca Juga: Siswa dengan Kategori Bagaimana Bisa Dapatkan Bansos PKH? Simak Syarat Penerima Bantuan

- Anak usia SD mendapat bantuan Rp150 per tahap pembagian

- Anak usia SMP mendapat bantuan Rp250 per tahap permbagian

- Anak usia SMA mendapat bantuan Rp333.333 per tahap pembagian

- Disabilitas dan lansia mendapat bantuan Rp400 ribu per tahap pembagian.

Demikian informasi perbedaan nominal bantuan PKH.***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler