SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi masih ada kesempatan untuk aktivasi rekening bagi siswa, bantuan pendidikan akan segera dicairkan.
Sebagaimana diketahui bahwa PIP Kemdikbud merupakan bantuan pendidikan yang khusus disalurkan untuk siswa sekolah.
Siswa sekolah dengan jenjang pendidikan SD, SMP, SMA Sederajat akan diberikan bantuan berupa uang tunai.
Baca Juga: Benarkah Bantuan BPNT Sudah Mulai Disalurkan? Cek Informasi di Link Berikut Ini
Uang bantuan PIP Kemdikbud ini akan disalurkan ke rekening simpel siswa yang bisa dicairkan melalui ATM BNI, BRI dan BSI.
Adapun bagi siswa penerima baru bisa segera aktivasi rekening untuk bisa dapatkan bantuan PIP Kemdikbud.
Siswa sekolah masih diberikan kesempatan untuk aktivasi rekening hingga tanggal 31 Januari 2024.
Baca Juga: Mudah Sekali! Berikut Cara Daftar Bantuan PKH untuk Siswa Sekolah Hanya dengan HP Saja
Hal tersebut karena menunggu penyaluran kekurangan bantuan PIP Kemdikbud di tahun lalu yang belum disalurkan.
Belum terdapat informasi resmi dari Kemdikbud terhadap penyaluran kembali bantuan PIP Kemdikbud untuk tahap 1.
Namun, siswa sekolah bisa cek informasi penyaluran bantuannya melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cek Siapa Saja yang Akan Terima Bantuan PKH? Inilah Kriteria Penerima Bansos hingga Rp3 Juta
Tanda jika uang bantuan PIP Kemdikbud sudah disalurkan ke rekening adalah apabila terdapat SK Pemberian.
Jika sudah muncul SK Pemberian maka siswa sekolah bisa cairkan bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kemudian, bagi siswa baru penerima PIP Kemdikbud yang belum melakukan aktivasi rekening bisa segera aktivasi dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Langusng Cair! Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Saldo di Aplikasi DANA Hanya dengan KTP
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Demikian informasi aktivasi rekening untuk penerima bantuan PIP Kemdikbud.***