Karyawan Bisa Dapat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta, Cek Cara Pengajuan

26 Januari 2024, 20:30 WIB
Gunakan Aplikasi JMO untuk Pinjaman /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi karyawan bisa dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, cek cara pengajuan. 

Kabar baik untuk para karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena saat ini bisa ajukan pinjaman di aplikasi JMO. 

JMO merupakan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yang fungsi utamanya adalah mempermudah peserta dalam pembayaran iuran. 

Baca Juga: Cek Limit Pinjaman KUR BTN 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp100 Juta Agar Cepat Cair

Namun saat ini JMO memiliki fitur yang beragam, salah satunya adalah pinjaman dana siaga. 

Dana siaga bisa memberikan pinjaman kepada para karyawan dengan maksimal Rp25 juta tentunya dengan suku bunga rendah. 

Tak perlu khawatir, walaupun limit pinjaman lumayan besar namun suku bunga hanya 1,24 persen per bulan. 

Baca Juga: Lihat Maksimal Pinjaman KUR BCA dan Jangka Waktu Pelunasan, Segera Ajukan untuk Dapatkan Bunga Rendah

Para karyawan juga mendapatkan keuntungan berupa pinjaman di dana siaga tanpa jaminan atau agunan. 

Solusi bagi karyawan yang membutuhkan pinjaman namun belum memiliki aset sebagai jaminan. 

Adapun sebelum pengajuan pinjaman, terlebih dulu pastikan karyawan sudah memiliki akun dana siaga. 

Baca Juga: Berikut Batas Pinjaman KUR BRI dan Cara Pengajuan Secara Online dengan Mudah Agar Cepat Lolos Verifikasi

Setelah memiliki akun dana siaga, peserta bisa langsung mengajukan pinjaman dengan cara berikut ini: 

1. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia

2. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga

3. Masukan Data Pengajuan

4. Isi Formulir dengan Informasi Rekening yang Digunakan untuk Pengiriman Gaji.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Ajukan KUR di Pegadaian, Lihat Syarat Pinjaman dan Tabel Angsuran

5. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman

6. Verifikasi Pengajuan

7. Analisis Pinjaman

8. Cek Hasil Analisa Pinjaman, klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.

Demikian informasi mengenai pinjaman yang diberikan oleh BPJS Ketenegakerjaan hingga Rp25 Juta.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler